Pengertian Partisipatory Journalism - Keterlibatan Warga Dalam Jurnalistik

Pengertian Partisipatory Journalism - Partisipasi Warga dalam Jurnalistik.


 yang merujuk pada keterlibatan atau tugas serta warga biasa  Pengertian Partisipatory Journalism - Keterlibatan Warga dalam Jurnalistik

Partisipatory Journalism (Foto: crowdynews.com)


Partisipatory Journalism (Jurnalisme Partisipatif) yaitu nama lain jurnalisme warga (citizens journalism) yang merujuk pada keterlibatan atau tugas serta warga biasa (bukan wartawan) dalam produksi dan penyebarluasan berita.

Di periode internet, banyak warga secara sengaja atau tidak merekam, memotret, atau mencatat sebuah kejadian kemudian mempublikasikan atau menyebarkannya melalui media umum atau blog pribadinya.

Partisipatory Journalism contohnya marak terjadi ketika terjadi gempa atau banjir, macet, kriminalitas, dan sebagainya. Informasi terkini ihwal sebuah kejadian faktual bahkan lebih gampang dan banyak ditemukan di media umum berkat acara partisipatory journalism atau jurnalisme warga.

Shayne Bowman dan Chris Willis (2003) mendefinisikan Partisipatory Journalism sebagai “the act of a citizen, or group of citizens, playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing and disseminating news and information”. (Bowman & Willis, 2003:9).

Menurut Bowman dan Willis, partisipatory journalism yaitu agresi seorang warga, atau sekelompok warga, memainkan tugas aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan penyebarluasan informasi dan informasi.

Laman Wikipedia menyebutkan, konsep jurnalisme warga ini --dikenal juga dengan "public", "participatory", "democratic", "guerrilla" atau "street" journalism-- didasarkan pada acara warga dalam proses produksi dan penyebarluasan informasi atau informasi tadi.

Perbedaan utama informasi yang beredar dalam jurnalisme partisipatif dengan jurnalisme profesional yaitu dari sisi disiplin verifikasi sebagai penentu dapat dipercaya informasi yang tersebar.

Dalam jurnalisme partisipatif, informasi yang dipublikasikan dapat saja berupa informasi bohong (hoax). Berbeda dengan wartaan, warga dalam jurnalisme partisipatif tidak terikat aba-aba etik ataupun etika penulisan berita.

Sebagai panduan, informasi atau informasi terpercaya dalam jurnalisme partisipatif antara lain informasi yang dibentuk dan disebarkan orang-orang terpercaya, menyerupai pengamat, dosen, wartawan, atau orang yang profesinya terang dengan nama akun dan nama profil terang pula di akun media sosialnya.

Jurnalisme partisipatif banyak disalahgunakan dengan menciptakan akun media umum dengan nama palsu dan aktif membuatkan hoaks ataupun info menyesatkan. Para buzzer politik yang dibayar untuk kampanye (positif ataupun negatif) biasanya memakai akun palsu.

Demikian ulasan ringkas mengenai pengertian jurnalisme partisipatif (partisipatory journalism) yang berkembang pesat di periode media umum sekarang. Wasalam. ().*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel