Saya Merasa Terganggu Penawaran Kartu Kredit Via Telepon

Terganggu Penawaran Kartu Kredit via Telepon Saya Merasa Terganggu Penawaran Kartu Kredit via Telepon
Merasa Terganggu Penawaran Kartu Kredit via Telepon dari BNI. Catat! OJK Sudah Larang Itu!

DALAM tiga hari terakhir --Selasa, Rabu, dan Kamis | 16, 17, 18 Februari 2016 --- saya ditelepon telemarketer yang mengatasnamakan BNI dari empat nomor tlp yang berbeda. Mereka mengatakan kartu kredit.

Saya merasa terganggu. Saya marah! Tiga hari berturut-turut lho!!! Tilu poe teu eureun-eureun kateterusan!!! Awas mun isuk pageto aya deui, dijebred lah!

Di hari kedua, saya mention @BNI46 di twitter, mengeluhkan gangguan tersebut.Saya CC keluhan itu ke akun resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia sebab seingat saya penawaran lewat telepon sudah dilarang.



Eh, hari ini, Kamis (18/2/2016), ada lagi tlp. Saya jawab, "Sudah dua hari berturut-turut Pak saya sanggup telepon kaya gini..." Eh, ia maksa ngelanjutin penawarannya, minta waktu sebentar saja, katanya.

Terpaksa yang berdusta. "Saya lagi di kelas ni pak, lagi ngajar, di depan mahasiswa nih..." Baru deh ia stop.

UPDATE!
Sekitar sejam sehabis saya menulis posting ini, Inna Lillahi.... eta telemarketer telepon lagi! Gusti!!!!!!! Belum sesai.... sekitar 10 menit berselang, ada lagi telepon dari nomor yang berbeda namun sama-sama atas nama BNI mengatakan kredit! Masya Allah.... Astagfirullah.....!  

Jadi, Kamis (18/2/2016), ada tiga kali telepon masuk. Ditambah dua hari sebelumnya, total jadi lima kali telepon dari sales credit card BNI selama tiga hari berturut-turut. Terrrrlaaaa luhhh.......!!!

Saya merasa terganggu. Sama menyerupai gangguan lain yang sering tiba dari telemarketer yang mengatasnamakan Telkom --menawarkan IndiHome itu lho.

Sebagai blogger, saya pun "curhat" kepada dunia di blog ini. Sebelumnya, saya Googling dengan kata kunci "penawaran kartu kredit via tlp." Hasilnya, antara lain saya kutip berikut ini:

OJK resmi larang penawaran kartu kredit lewat telepon dan SMS.

Catat! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran supaya pelaku perjuangan jasa keuangan (PUJK) menghentikan penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan lewat pesan pendek (SMS) maupun telepon. Aturan ini meliputi penawaran kartu kredit yang sering dikeluhkan masyarakat.

Modus gres penawaran kartu kredit via telp.
Waspada Penawaran Kartu Kredit & Asuransi Via Telepon.

Catat! Kamu sanggup eksklusif mengatakan ‘ancaman’ bahwa tindakan yang dilakukan sales tersebut sudah tidak boleh OJK.

Cara menghindari penawaran kartu kredit via telepon
Catat!  Anda mesti tahu jikalau mengatakan produk keuangan melalui telepon sudah tidak boleh oleh OJK (otoritas Jasa Keuanngan). Bahkan surat edarannya sudah dikeluarkan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum tahu akan hal ini. Dan mereka yang jadi sasaran empuk para telemarketing yang berusaha melanggar hukum tersebut.

Nah, itu ia sebagian "hasil riset online" wacana Penawaran Kartu Kredit via Telepon. Sering juga saya bertanya, "Promo atau layanan ini ada di website 'kan? Biar saya baca di sana saja...!"

Secara, ini kala internet 'kan? Kenapa mesti mengatakan via telepon nan mengganggu en menjengkelkan en ngariweuhkeun itu?

Saya yakin Anda juga sering mendapatkan penawaran kartu kredit atau produk lain via telepon. Saya yakin, Anda juga sepakat, ini semua harus ditertibkan. DITERTIBKAN!!! Ini penyalahgunaan nomor telepon yang kita entri ketika ngisi formulir nasabah!

Kudu kumaha yeuh....??? Saya Asep Syamsul M. Romli a.k.a Romeltea, hingga jumpa! Wasalam. (http://).*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel