Begini Cara Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar Indosat, Telkomsel, Axis, 3 Dan Xl

Kejahatan atau penipuan yang dilakukan melalui SMS maupun telephone semakin marak terjadi.

Sobat niscaya sering menerima SMS penipuan yang isinya memenangkan hadiah senilai jutaan rupiah. Bahkan ada juga yang pribadi telp meminta uang sebagai pajak hadiah yang di dapatkan tersebut.

Kalau orang yang mengerti, niscaya tidak akan dikasih uangnya. Beda lagi dengan yang nggak ngerti, bisa-bisa ludes uangnya dikasihkan semua sama si penipu.

Hal inilah yang menyebabkan menkominfo mengharuskan kartu perdana harus terdaftar dengan identitas yang bahu-membahu yaitu dengan memakai NIK KTP dan KK.

Tujuannya untuk memperlihatkan pertolongan kepada pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga para pelanggan akan merasa semakin nyaman dalam memakai jasa layanan telekomunikasi tersebut.

Sudah faham kan, kenapa kita diharuskan registrasi ulang memakai identitas asli?

Nah kalau sudah faham, kini saatnya kita pendaftaran ulang kartu prabayar yang kita miliki.

Begini cara pendaftaran ulang kartu prabayar all operator (Indosat, Telkomsel, XL, Axis, 3, Smartfren):


Image from liputan6.com

  • Pendaftaran untuk pelanggan usang operator (Indosat, Tri, smartfren)

Sobat sanggup kirim SMS dengan format: ULANG# (16 digit NIK)#(16 Digit no KK)#
Lalu kirim ke no 4444.
Note: NIK ialah nomor induk kependudukan yang sanggup dilihat di KTP. Sedangkan no KK ialah nomor kartu keluarga.
  • Pendaftaran untuk pelanggan usang XL dan Axis
Kirim SMS dengan format: ULANG#NIK#NO KK lalu kirim ke 4444

  • Pendaftaran untuk pelanggan usang Telkomsel
Kirim SMS dengan format: ULANG(spasi)NIK#NO KK# kirim ke 4444

  • Pendaftaran untuk pelanggan gres XL dan AXIS

Kirim SMS dengan format: DAFTAR#NIK#No KK lalu kirim SMS ke 4444

  • Pendaftaran untuk pelanggan gres telkomsel

Kirim SMS dengan format: REG(spasi)NIK#NO KK lalu kirim ke 4444

  • Untuk pelanggan gres Tri, Indosat dan Smartfren

Kirim SMS dengan format: NIK#No KK# lalu kirim ke 4444.

Begitulah cara pendaftaran ulang untuk pengguna usang dan pengguna gres untuk all operator.

Pertanyaan yang sering ditanyakan:


Lah, kalau saya masih belum punya KTP bagaimana cara registrasinya?

Tenang, komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia mengatakan, setiap warganegara yang gres lahir dan tercatat di Kependudukan itu sudah mempunyai NIK walaupun belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nomor NIK tersebut, sudah tercantum di Kartu Keluarga (KK). Sobat sanggup melihatnya kalau tidak percaya.

Dengan begitu anak Sekolah Menengah Pertama yang belum mempunyai KTP pun sanggup pendaftaran semua kartu provider.

Tapi ingat, setiap NIK hanya sanggup mendaftar ke setiap operator maksimal 3 nomor saja.  Artinya, sahabat sanggup mempunyai 3 nomor Indosat, 3 nomor XL Axiata (XL dan AXIS), 3 nomor Tri, dan 3 nomor Telkomsel.

Jika ingin punya lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya sanggup diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi operator masing-masing. Artinya nomor ke 4 dan seterusnya tidak sanggup lagi diregistrasi melalui SMS dengan format diatas.

Lagian buat apa sih punya banyak nomor? Wong punya 1 nomor saja cukup kok.

Baca juga :


Kapan mulai pendaftaran dan kapan batas final pendaftaran ulang kartu prabayar pelanggan lama?

Registrasi kartu prabayar sanggup dilakukan mulai tanggal 31 Oktober 2017 dan batas kesannya hingga tanggal 28 Februari 2018 mendatang.

Apa dampaknya bila saya tidak melaksanakan pendaftaran ulang?

Penyedia jasa telekomunikasi akan melaksanakan pemblokiran secara bertahap.

Pertama: Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) bila tidak melaksanakan pendaftaran ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari semenjak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan pendaftaran ulang oleh jasa telekomunikasi.

Berarti bila tanggal diberlakukan pendaftaran ulang ialah tanggal 31 oktober maka bila hingga final November belum melaksanakan pendaftaran ulang, kartu sahabat tidak akan sanggup dipakai untuk telp dan SMS.

Kedua: Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) bila tidak melaksanakan pendaftaran ulang paling lambat 15 (lima belas) hari semenjak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana yang dimaksud dalam pemblokiran yang pertama tadi.

Ketiga: Nah, bila masih saja bandel tidak mau melaksanakan pendaftaran ulang sehabis panggilan masuk dan keluar di blokir maka layanan internet pun akan di blokir.

Kalau semua layanan sudah diblokir berarti kartu sahabat sudah tidak sanggup dipakai lagi.

Kaprikornus rugi kan?

Makanya, buruan pendaftaran ulang kartu prabayar sobat.

Apabila sahabat mengalami kesulitan untuk melaksanakan pendaftaran sendiri,  sobat sanggup mendaftarkan diri melalui gerai,  situs atau aplikasi milik masing-masing operator.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel