Standar Kompetensi Wartawan Plus Online J-Skills

 Kompetensi Wartawan ialah alat ukur profesionalitas wartawan Standar Kompetensi Wartawan Plus Online J-Skills
STANDAR Kompetensi Wartawan ialah alat ukur profesionalitas wartawan.

Ditetapkan oleh Dewan Pers pada 2 Februari 2010, Standar Kompetensi Wartawan disusun demi kelancaran kiprah dan fungsi Dewan Pers dan untuk memenuhi seruan perusahaan pers, organisasi wartawan, dan masyarakat pers.

Disebutkan, Standar Kompetensi Wartawan dibutuhkan untuk melindungi kepentingan publik dan hak eksklusif masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.

Kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum.

Di dalam kompetensi wartawan menempel pemahaman perihal pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

Ruang Lingkup Kompetensi Wartawan

Kompetensi wartawan meliputi
  1. Kemampuan memahami budbahasa dan aturan pers
  2. Konsepsi berita
  3. Penyusunan dan penyuntingan berita
  4. Bahasa --dalam hal ini Bahasa Jurnalistik
Kemampuan teknis wartawan profesional yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta menciptakan danmenyiarkan berita.

Kompetensi kunci merupakan kemampuan yang harus dimiliki wartawan untuk mencapai kinerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan kiprah pada unit kompetensi tertentu.

Kompetensi kunci terdiri dari 11 (sebelas) kategori kemampuan, yaitu:
1. Memahami dan menaati budbahasa jurnalistik;
2. Mengidentifikasi duduk kasus terkait yang mempunyai nilai berita;
3. Membangun dan memelihara jejaring dan lobi;
4. Menguasai bahasa;
5. Mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data) dan informasi materi berita;
6. Menyajikan berita;
7. Menyunting berita;
8. Merancang rubrik atau saluran halaman pemberitaan dan atau slot jadwal pemberitaan;
9. Manajemen redaksi;
10. Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan;
11. Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan;

LINK DOWNLOAD:  Standar Kompetensi Wartawan Dewan Pers

Uji Kompetensi Wartawan & Lembaga Penguji

Wartawan Indonesia sanggup mengikuti Ujian Kompetesi Wartawan (UKW) yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk Dewan Pers.

Lembaga yang sanggup melaksanakan uji kompetensi wartawan  adalah:
1. Perguruan tinggi yang mempunyai jadwal studi komunikasi/jurnalistik,
2. Lembaga pendidikan kewartawanan,
3. Perusahaan pers, dan
4. Organisasi wartawan.

Lembaga penguji memilih kelulusan wartawan dalam uji kompetensi dan Dewan Pers mengesahkan kelulusan  uji kompetensi tersebut.

Lembaga-lembaga penyelenggara uji kompetensi wartawan ialah sebagai berikut:
  1. Lembaga Pers Dr. Soetomo atau LPDS
  2. Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA (LKBN ANTARA)
  3. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

Selain ketiganya, sejumlah perusahaan media juga dipercaya bisa menggelar uji kompetensi sendiri:
  • Harian The Jakarta Post 
  • Harian Kompas 
  • Harian Rakyat Merdeka
  • Tempo.
  • Harian Media Indonesia
  • Harian Kedaulatan Rakyat
  • Harian Solo Pos
  • Harian Lombok Post 
  • Harian Waspada 
  • Harian Fajar 
  • Harian Bali Post.
  • Harian Singgalang
  • Harian Pikiran Rakyat
  • Harian Bisnis Indonesia
  • ANTV
  • MNC Media.

Terdapat juga sekolah tinggi tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara UKW, yaitu:
  1. Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta
  2. UPN (Veteran) Yogyakarta
  3. Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.

Perlukah Uji Kompetensi Wartawan?

Menurut Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, Uji Kompetensi Wartawan bukanlah suatu kewajiban bagi para wartawan Indonesia. Tidak ada forum maupun instansi yang sanggup memaksa wartawan untuk melaksanakan uji kompetensi tersebut. (Kualifikasi Wartawan Modern: Adaptable & Multimedia dan Keahlian Wartawan Media Online.

Untuk bisa mengikuti perkembangan teknik jurnalistik modern (era internet), para wartawan sanggup secara belajar sendiri mempelajarinya melalui buku-buku perihal jurnalistik online, termasuk Keterampilan Inti yang Harus Dimiliki Wartawan Masa Depan --Core Skills for the Future of Journalism. Wasalam. ().*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel