Tak Relevan Lagi, Dewan Pers Harus Diganti Dewan Media Nasional

 Dewan Pers Harus Diganti Dewan Media Nasional Tak Relevan Lagi, Dewan Pers Harus Diganti Dewan Media Nasional
DEWAN PERS harus dibubarkan dan diganti dengan forum fresh dan up to date semacam Dewan Media Nasional (DMN) yang mencakup semua jenis media, termasuk media gres --media online, media daring, atau situs berita.

Dewan Pers identik dengan media cetak (printed media) --suratkabar, majalah, dan tabloid. Dewan Pers juga tidak mencakup wilayah media elektronik atau media penyiaran (radio dan televisi) yang menjadi otoritas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dewan Pers pun tidak punya otoritas di wilayah media online (media daring, situs berita) yang sudah diantur dalam UU ITE dan menjadi kewenangan Kemenkominfo.

Nah, kini media cetak sudah berguguran, makin banyak yang gulung karpet, eh gulung tikar. Makin jelas, Dewan Pers tidak relevan lagi.

"Ulah" Dewan Pers mengurusi media online, dengan melaksanakan verifikasi dan memperlihatkan barcode, mengakibatkan kegaduhan dan kecurigaan.

Verifikasi media dituding merupakan pembredeilan gaya baru, mengusik kebebasan pers dan berpendapat, serta memperlihatkan Dewan Pers menjadi "alat politik" untuk mengendalikan media massa di tanah air.

Verifikasi media merupakan "follow up" pemerintah dan Dewan Pers atas maraknya informasi bohong (hoax). Dewan Pers sendiri mengaku, verifikasi merupakan salah satu upaya memerangi hoax.
'
Dengan demikian, media terverifikasi dikesankan tidak akan mengembangkan hoax. Sebaliknya,media yang tidak terverifikasi tidak layak dipercaya alasannya yaitu "terduga" sebagai hoax.

Dengan verifikasi media, Dewan Pers terkesan menggiring masyaakat semoga "hanya" mempercayai informasi dari media terverifikasi atau yang terdaftar di Dewan Pers.

Masalahnya, apakah media-media verified itu berimbang dalam pemberitaannya? Apakah media-media mainstream itu bukan media propaganda dan bukan corong rezim atau kekuatan politik tertentu?

Publik sudah tahu, media-media arus utama itu kebanyakan menjadi corong rezim, menjadi propagandis kekuatan politik tertentu, dan tidak berimbang dalam pemberitaan, terutama menyangkut isu Islam dan kaum Muslim.

Publik tidak sanggup disuruh-suruh atau digiring perihal media yang menjadi sumber informasi terpercaya. Ini periode internet, Bung! Ingat ada Manifesto Internet. Ini periode keterbukaan informasi. Produksi dan distribusi informasi apa pun begitu gampang dilakukan.

Kembali ke soal Dewan Pers. Lembaga ini sanggup dikatakan salah satu peninggalan Orde Baru, meski fungsinya berubah dari penasihat Menteri Penerangan menjadi forum independen. Dulu Ketua Dewan Pers itu Menteri Penerangan.

Ah, intina mah, Dewan Pers sudah tidak relevan lagi dengan zaman internet. Harus dibubarkan dan diganti dengan forum semacam Dewan Media Nasional  atau apalah-apalah namanya.

Bahkan, keberadaan Dewan Media Nasional ini juga sanggup sekaligus membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang "gak terang kerjanya". Wilayah kekuasaan KPI, radio dan televisi, dimasukkan ke Dewan Media Nasional.

Ini mah sekadar "curhat dong mah" soal Dewan Pers dan konstelasi media massa dikala ini di tanah air. Wasalam. ().*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel